Senin, 29 November 2010

Kasus Gayus Digeber, Century Digantung?
Headline
IST
Oleh: R Ferdian Andi R
Nasional - Senin, 29 November 2010 | 15:12 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Momentum terpilihnya tiga pimpinan penegak hukum di Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung memunculkan kecenderungan pilih kasih penanganan kasus yang menyita perhatian publik. Yang muncul justru prioritas kasus Gayus H Tambunan dan mengenyampingkan Century.
Sikap tiga lembaga penegak hukum yang sigap dalam penaganan kasus Gayus H Tambunan dengan rencana menggelar gelar perkara Selasa (30/11/2010) besok, memang positif. Namun langkah tersebut menimbulkan tanda tanya besar, mengapa penegak hukum justru mengenyampingkan skandal bailout Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.
Mantan anggota Pansus Century Bambang Soesatyo menilai, sikap tebang pilih aparat penegak hukum telah ditunjukkan dengan perlakuan berbeda dalam penanganan kasus Gayus dan Century. "Ini memperjelas terjadinya tebang pilih penegakan hukum," katanya kepada INILAH.COM di Jakarta, Senin (29/11/2010).
Ia menilai penanganan yang mencolok dalam kasus Gayus H Tambunan ditunjukkan oleh aparat penegak hukum. "Mengapa mereka, ditambah Satgas Pemberantasan Hukum termotivasi keroyokan untuk menuntaskan kasus Gayus," tanya Bambang heran.
Situasi inilah yang membuat gusar salah satu inisiator angket Century itu. Bahkan Bambang mengaku, DPR merasa dilecehkan dengan perbedaan penanganan kasus Gayus dan Century yang telah menjadi keputusan paripurna DPR pada 3 Maret 2010. "Saya mengecam keras perbedaan perlakuan terhadap dua kasus itu," tegasnya.
Bambang menegaskan, skandal Bank Century layak mendapat perlakuan serupa dari penegak hukum, mengingat sidang Paripurna DPR memerintahkan dilakukannya proses hukum terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam skandal itu.
Seperti diketahui, Mabes Porli akan melakukan gelar perkara kasus Gayus, Selasa (30/11/2010) besok dengan mengundang KPK, Kejaksaan Agung dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
Kasus Gayus kembali menyita perhatian publik saat diketahui Gayus H Tambunan keluar dari sel tahanan selama 68 kali salahs atunya pelesiran ke Bali sekaligusm menonton tenis.
Situasi kontras justru terjadi di kasus Bank Century. Sejak putusan DPR pada Rapat Paripurna DPR 3 Maret 2010 lalu, hingga saat ini belum ada kemajuan proses hukumnya. Meski telah dibentuk Tim Pengawas Kasus Century DPR, justru kasus ini jalan di tempat. Dalam beberapa kesempatan KPK justru menyebutkan belum ada temuan indikasi korupsi dalam kasus Century.
Pandangan berbeda muncul dari Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Poltak Sitimpul. Menurut dia, kasus Century telah selesai. Buktinya aktor utama dalam kasus Century telah diproses di pengadilan seperti Robert Tantular.
"Kasus Century sudah selesai. Recovery aset tengah dilakukan Mabes Polri," ujarnya kepada INILAH.COM di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/11/2010).
Ia menegaskan, maksud angket Century beberapa waktu lalu untuk menargetkan Boediono dan Sri Mulyani namun nyatanya tidak terbukti. "Semua tidak terbukti tuduhan ke Boediono dan Sri Mulyani," tandasnya.
Anggota Komisi III DPR ini membantah jika aparat penegak hukum melakukan pilih kasih penanganan kasus Gayus. Ruhut menegaskan kasus Gayus tengah berjalan yang memungkinkan pengembangan kasus yang dapat ditangani aparat penegak hukum lainnya selain Mabes Polri seperti KPK. "Ini kan belum selesai, masih pengembangan kasus. Kenapa harus kebakaran jenggot kader Partai Golkar," sindir Ruhut.
Tidak salah jika aparat penegak hukum bergerak mengusut kasus Gayus H Tambunan dalam perkara mafia pajak. Namun di saat bersamaan, tiga lembaga penegak hukum juga jangan abai atas rekomendasi DPR yang mengamanatkan mengusut tuntas kasus Century.
Karena bagaimanapun, kasus Century diduga merugikan uang negara yang tidak kecil. Memperjelas status kasus Century sama saja tidak menyandera pihak-pihak yang disebut dalam rekomendasi DPR beberapa waktu lalu.
Jangan sampai institusi penegak hukum menjadi subordinat kepentingan penguasa. Karena bagaimanapun kasus Century telah menyeret lingkar dalam Istana dalam kasus ini. Dengan gerak cepat aparat penegak hukum dalam kasus Century sama saja membersihkan wajah Istana yang telah tercoreng jika pada akhirnya tidak terbukti. [mdr]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !

Rabu, 24 November 2010

Jaksa Agung Baru Harus Miliki Nyali Tinggi Sikat Mafia Hukum 
Indra Subagja - detikNews




"Kita harapkan Jaksa Agung yang baru di samping menguasai bidang tugasnya, juga memiliki idealisme dan nyali yang tinggi," kata anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat di Jakarta, Rabu (24/11/2010).

Dia menjelaskan idealisme di sini artinya, bagaimana membuat institusi kejaksaan efektif dan jujur melaksanakan tugasnya. Untuk itu Jaksa Agung perlu membenahi internalnya, dan mampu menyuntikkan idealisme atau semangat pengabdian pada anak buahnya.

"Itu yang dirasakan orang mulai tergerus belakangan ini," imbuhnya.

Sedang nyali yang tinggi maksudnya, memiliki keberanian melindungi jajaran kejaksaan dalam melaksanakan penuntutan, meskipun terhadap tekanan kekuasaan dan orang berduit.

"Sekaligus keberanian bertindak tegas terhadap penyimpangan yang dilakukan anak-anak buahnya, dan berkomitmen untuk memberantas mafia hukum yang bercokol di institusinya," imbuh politisi Gerindra ini.

Dia berharap, presiden membuat dan memberi target yang jelas, apa yang harus dicapai oleh Jaksa Agung dalam 1 tahun, 2 tahun, atau 3 tahun ke depan.

"Dan tidak ragu-ragu menggantinya di tengah jalan apabila tidak menunjukkan prestasi. Saya berharap SBY yang sudah 6 tahun memimpin penegakan hukum sudah lama memantau calon yang pas untuk itu, oleh karenanya jangan ragu-ragu lagi memutuskannya dalam minggu ini, sebab rakyat sudah terlalu lama menanti," tutupnya.

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi menyampaikan bahwa nama Jaksa Agung baru akan diumumkan minggu ini. Hanya ada 1 nama calon Jaksa Agung.

"Iya, mudah-mudahan (minggu ini)," kata Sudi usai menghadiri acara peresmian Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara 2010 di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Kehutanan, Jl Gatot Subroto, Jakarta.

(ndr/nvt)

Senin, 15 November 2010

Lagi-lagi Fuad Minta Koruptor Dihukum Mati
Minggu, 14 November 2010 , 18:05:00 WIB
Laporan: Wahyu Sabda Kuncahyo

KORUPSI/IST
  

RMOL. Korupsi adalah musuh bersama yang dampaknya melebihi kejahatan terorisme. Oleh karena itu, setiap pelaku korupsi layak diberikan hukuman mati.

Hal itu disampaikan politisi Hanura Fuad Bawazier pada diskusi "Makelar Kasus, Mafia Pengadilan dan Politik Hukum Penguasa di kawasan Cikini, Minggu (14/11).

"Saya setuju banget. Ini (koruspsi) lebih berat dari teroris. Lebih baik menghukum mati koruptor daripada menghukum mati teroris," kata mantan Menkeu era Presiden Soeharto.

Hukuman mati memang harus diberikan kepada koruptor. Karena efek korupsi menyerang seluruh sendi kehidupan dan membuat rakyat terus-menerus menderita. [arp]