Sabtu, 18 September 2010

Dari Sinode Godang Amandemen AP HKBP di Sipoholon Pembangunan 19 Gereja HKBP Mengalami Hambatan Sinodestan Usulkan Pimpinan dan Pendeta HKBP Demo ke Istana Negara

Posted in Berita Utama by Redaksi on September 17th, 2010
lilin
JAKARTA,16/9 – LILIN KEBEBASAN BERAGAMA. Warga yang tergabung dalam Forum Solidaritas Kebebasan Beragama menggelar aksi seribu lilin keprihatinan di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (16/9). Aksi itu mengecam tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama dan menuntut Presiden mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang dinilai belum menjamin kebebasan beragama. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/10.
* Jika Presiden SBY Tak Selesaikan Masalah HKBP Dalam Satu Bulan
* Satgas HKBP Diusulkan Dibentuk Tangani Persoalan dan Gangguan
Sipoholon (SIB)
Sejumlah sinodestan pada Sinode Godang Amandemen AP HKBP 2002 pada sidang ke-6, Kamis (16/9) di Auditorium HKBP Seminarium Sipoholon mengusulkan dilakukan gerakan untuk mendesak pemerintah Indonesia menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi HKBP terutama penghambatan pembangunan Gereja HKBP dI sejumlah tempat yang dilakukan pemerintah sendiri dan kelompok masyarakat.
Pdt Adian Pasaribu menegaskan, apabila Presiden SBY tidak berhasil menyelesaikan masalah pelarangan pembangunan Gereja HKBP Pondok Timur Indah (PTI) Bekasi dan penusukan serta pemukulan yang dilakukan segerombolan orang kepada pengurus Gereja HKBP PTI Bekasi Asian Sihombing dan Pdt Luspida Simanjuntak, maka pimpinan dan seluruh pendeta serta bila perlu warga jemaat berdemontrasi ke Istana Negara.
Usulan yang sama disampaikan Pdt Juaris Pardede STh, St P Lumbantobing, St B Lumban Gaol, Pdt David Simatupang STh, Pdt Pantun Silitonga STh dalam sidang sinode tersebut.
Pendapat yang mengemuka dari para sinodestan tersebut menyatakan masalah yang menimpa HKBP sungguh di luar kepatutan. Untuk itu dihimbau kepada seluruh jemaat HKBP terutama para pendeta untuk memiliki rasa satu penderitaan dan punya komitmen yang sama memperjuangkan hak-hak HKBP di Indonesia.
Pimpinan HKBP terutama Ephorus didesak untuk segera melakukan audensi dengan Presiden SBY untuk menunjukkan bahwa HKBP ada dengan jumlah warganya cukup banyak dan punya pimpinan.
Pdt Pantun Silitonga mengusulkan HKBP perlu membentuk tim yang langsung dipimpin Ephorus HKBP dalam penyelesaian pemasalahan yang dihadapi HKBP saat ini dengan menjumpai langsung Presiden SBY.
Menurutnya, melalui upaya bertemu Presiden SBY nantinya akan diketahui bagaimana sikap Presiden SBY yang sebenarnya terhadap HKBP. “Pimpinan HKBP untuk bertemu Presiden mungkin sulit, tapi harus diusahakan,” sebutnya.
Sinodestan juga mengusulkan agar dalam gerakannya berupa demonstrasi yang akan dilakukan, HKBP tidak boleh melakukan kekerasan dan menjauhkan hal yang berhubungan dengan emosi.
Dalam gerakannya tersebut, HKBP juga dipandang perlu mengajak gereja-geraja lain memperjuangkan kebebasan beribadah dan kemerdekaan mendirikan rumah ibadah di seluruh bumi Indonesia.
Dengan suara keras, Pdt Pantun Silitonga STh dan Pdt David Simatupang STh mengatakan, supaya HKBP berdiri teguh dengan jemaatnya yang berjumlah jutaan orang tersebar di seluruh Nusantara. “Hendaknya pimpinan HKBP secepatnya melakukan pertemuan dengan Presiden SBY,” sebut Pdt David Simatupang.
Dia juga mengusulkan, agar salah satu pimpinan HKBP (Ephorus, Sekjen, Kadep Diakonia, Kadep Marturia dan Kadep Koinonia) berkantor di Jakarta agar pemerintah RI lebih mengenal dan semakin memperhitungkan HKBP.
Dengan salah satu pimpinannya berkantor di Jakarta katanya, maka HKBP mendapat undangan menghadiri acara nasional. Termasuk lebih mudah melakukan hubungan kerjasama dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), PBNU, Muhammadiyah dan organisasi keagamaan lainnya.
Sementara itu, Pdt Rustam Marbun mengusulkan HKBP membentuk suatu satuan tugas (Satgas) atau badan atau berupa forum seperti yang dimiliki sejumlah organisasi keagamaan lainnya.
Organisasi ini nantinya berfungsi sebagai lembaga yang akan menangani persoalan dan gangguan yang dihadapi HKBP.
Selain itu, juga diusulkan dibentuk semacam Krisis Center untuk membantu mengatasi masalah-masalah yang muncul pada HKBP bahkan gereja-gereja lain yang tergabung dalam PGI.
Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, sinode HKBP masih berlangsung dan para sinodestan masih menyampaikan berbagai permasalahan yang dialami HKBP di berbagai distrik dan resort.
Alihkan Materi Rapat ke Penghempangan Pembangunan Gereja
Hari ketiga Sinode Godang Amandemen Aturan Peraturan (AP) HKBP, Kamis (16/9) sekira pukul 15.00 WIB yang memasuki sidang ke-6 dengan agenda pembahasan amandemen Pasal 11 AP 2002 tentang tugas Ephorus dan syarat menjadi Ephorus dihentikan pembahasannya.
Peserta sinode menyepakati menunda pembahasan pasal tersebut dan sejumlah pasal lainnya meliputi lima (5) poin yang telah masuk dalam konsep amandemen untuk dilanjutkan pada Sinode Godang HKBP yang akan dilakukan tahun 2012 mendatang.
Sinode HKBP memandang lebih penting membicarakan persoalan yang dihadapi HKBP akhir-akhir ini menyangkut pelarangan dan penghempangan pembangunan Gereja HKBP di sejumlah daerah dan kota di Indonesia baik oleh pemerintah dan kelompok masyarakat tertentu.
Salah satu yang paling mengemuka saat ini yaitu pelarangan dan penyerangan terhadap jemaat HKBP Pondok Timur Indah (PTI) Bekasi dalam beribadah dan mendirikan gereja. Disusul penusukan dan pemukulan yang dilakukan segerombolan orang terhadap pengurus Gereja HKBP PTI Bekasi Asia Sihombing dan Pdt Luspida Simanjuntak, Minggu (12/9) lalu.
Ephorus HKBP Pdt DR Bonar Napitupulu dalam paparannya menyampaikan ada sebanyak 19 Gereja HKBP yang mengalami penghalangan membangun Gereja antara lain HKBP Pondok Timur Indah (PTI) Bekasi, HKBP Filadelfia, HKBP Getsemane, HKBP Gunung Putri, HKBP Parung Panjang, HKBP Simpang Muriani, HKBP Karawang, HKBP Sibuhuan, HKBP Lau Dendang, HKBP Pangkalan Jati Gandul, HKBP Gunung Putri, HKBP Pondok Gede, HKBP Binjai Baru, HKBP Padang Lawas, HKBP Tembilahan dan HKBP Binanga.
Dengan kesepakatan pengalihan materi pembahasan Sinode Godang Amandemen AP HKBP 2002 kepada hal-hal yang dialami HKBP, maka hingga sidang ke-5 yang dipimpin Pdt Marudur Tampubolon (Praeses Kepulauan Riau), Pdt Hotman Panjaitan (Pendeta Resort Medan Sunggal) dan St Drs AG Sinambela (utusan MPS) baru menghasilkan keputusan menyangkut 4 poin dari 9 poin yang diajukan dalam konsep amandemen.
Sekjen HKBP Pdt Ramlan Hutahaen MTh selaku Ketua Tim Amandemen yang diwawancarai SIB di Auditorium HKBP Komplek Seminarium Sipoholon di sela-sela berlangsungnya sidang menyebutkan empat (4) poin dalam AP yang telah berhasil diamandemen adalah pertama: tentang seksi sekolah minggu, kedua: pembentukan seksi Lansia, ketiga: amandemen tentang pembentukan Resort Khusus dan keempat: syarat pembentukan distrik ditinjau dari jumlah resort.
Sementara lima poin lainnya yang belum sempat dibahas dalam Sinode Godang Amandemen tersebut, menurut Ketua Tim Amandemen Pdt Ramlan Hutahaean MTh akan dibahas dalam Sinode Godang HKBP tahun 2012 yang juga merupakan Sinode pemilihan pimpinan HKBP terdiri dari Ephorus, Sekjen, Kadep Diakonia, Kadep Marturia, Kadep Koinonia dan 26 Praeses HKBP.
Adapun sejumlah poin yang belum sempat dibahas dalam sidang Sinode yang dilangsungkan kemarin antara lain Pasal 11 AP HKBP 2002 menyangkut tugas dan persyaratan menjadi Ephorus.
Pasal 12 tentang persyaratan menjadi Sekjen, Pasal 13, 14 dan 15 tentang syarat dan pemilihan Kepala Departemen Koinonia, Marturia dan Diakonia yang didalamnya juga menyangkut masa kerja para pimpinan HKBP tersebut.
Perlu ditambahkan, bahwa pada sidang sebelumnya menyangkut pembahasan poin syarat menjadi Praeses HKBP belum mendapat keputusan yang pasti, sebab peserta sinode tidak menyetujui konsep amandemen yang diajukan Tim Amandemen. Namun pimpinan sidang juga tidak mengakomodir usulan peserta sidang dan sama sekali juga tidak menetapkan keputusan apakah tetap memberlakukan AP 2002. (PR3/x)

Tidak ada komentar: