Selasa, 17 Agustus 2010

SKB Tiga Menteri Ancam Pluralisme Tanah Air
 
Minggu, 15 Agustus 2010 17:04 WIB       
Penulis : Amahl Sharif Azwar


SKB_Tiga_Menteri_Ancam_Pluralisme_Tanah_Air_ Siti Musdah Mulia---MI/Usman Iskandar/ip
JAKARTA--MI: Sekjen Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Siti Musdah Mulia mengemukakan desain Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang pendirian rumah ibadah telah melanggar konstitusi negara.

Menurutnya, pendirian rumah ibadah dan pelaksanaan ibadah itu sendiri sudah berbeda. Misalnya, umat Islam dimana-mana saja bisa beribadah tanpa di rumah ibadah tertentu.
"Lantas kenapa umat lain ini tidak boleh? Jadi, prinsip saya dari awal adalah keberadaan SKB 3 Menteri itu sangat bermasalah dan menganggu teman-teman minoritas," ungkap Siti yang ketika dihubungi sedang berada di depan Monumen Nasional (Monas) acara ibadah bersama Forum Solidaritas Kebebasan Beragama, Minggu (15/8).

Siti menilai ada beberapa kritik yang dapat dilancarkan terhadap SKB Tiga Menteri. Pertama, SKB Tiga Menteri dinilai tidak masuk akal karena untuk mendirikan sebuah rumah ibadah perlu ada izin dari forum SKUB. "Siapa mereka?" ujar Siti kepada Media Indonesia.

Kedua, kelompok-kelompok perwakilan yang ada di forum itu hanya berasal dari enam agama resmi yang diakui pemerintah. Hal itu merugikan kelompok lain yang tidak punya perwakilan dan tidak dapat menyuarakan kepentingan mereka. Ketiga, persetujuan 90 Kepala Keluarga (KK) sebagai syarat pendirian rumah ibadah. Siti menganggap hal ini tidak dapat dilakukan untuk tempat-tempat terpencil dimana tidak ada populasi penduduk yang cukup memenuhi kuota.

Lebih lanjut, Siti mengasumsikan pendirian rumah ibadah kelompok minoritas, di bawah SKB Tiga Menteri, harus mendapatkan izin dari kelompok mayoritas.

"Kenapa sih mesti mengotak-kotakkan masyarakat ke mayoritas dan mayoritas? Ini kan menyangkut salah satu pemenuhan hak-hak sipil yang paling mendasar yaitu masalah keyakinan," tandas Siti.

Di sisi lain, cendekiawan KH Sholahuddin Wahid menyatakan bahwa keberadaan SKB 3 Menteri itu justru cukup baik. Namun, penerapan dari SKB 3 Menteri itu masih menemui masalah. Menurut pria yang akrab dipanggil Gus Sholah itu, pemerintah daerah perlu aktif untuk menentukan dimana kelompok Nasrani dapat mendirikan gereja.

"Supaya mereka bisa membebaslan tanah itu lalu membangun gereja di atasnya," papar pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Jombang, Jawa Timur itu.

Gus Sholah kemudian menambahkan jumlah gereja yang dibangun harus sesuai dengan kebutuhan dan populasi warga Nasrani.(*/X-11)

Tidak ada komentar: