Wali Kota Tomohon Tersangka Korupsi |
Dikirim oleh humas pada 2010/7/15 12:20:00 (216 Pembaca) |
Komisi Pemberantasan Korupsi
menetapkan Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jefferson Soleiman
Montesqiue Rumajar, sebagai tersangka kasus korupsi. Dia diduga
menyelewengkan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada 2006-2008
hingga Rp 19,8 miliar.
"Modusnya pengajuan anggaran untuk program
bantuan sosial, tapi ternyata programnya fiktif," kata juru bicara KPK,
Johan Budi S.P., di kantornya kemarin.
Sebagian dana yang diselewengkan itu masuk ke saku Jefferson. "Digunakan untuk kepentingan pribadi," ujarnya. Akibat perbuatannya, Jefferson diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 UndangUndang Antikorupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Menurut Johan, tak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka lain. "Sepanjang alat buktinya cukup," katanya. Namun sejauh ini bukti-bukti baru mengarah ke Jefferson saja. Johan menambahkan, Selasa lalu KPK menggeledah rumah dan kantor Jefferson. Penggeledahan dilanjutkan lagi kemarin. Sumber : Koran Tempo |
Sabtu, 17 Juli 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar